PROGRAM STUDI :
PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA DAN DAERAH (S-1 TERAKREDITASI B)
Tujuan :
Lulusan menguasai linguistik bahasa Indonesia baik murni maupun terapan, memiliki kepekaan dan terampil berbahasa Indonesia, memiliki wawasan yang memadai dalam bidang sastra dan budaya, serta mampu menerapkannya dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di sekolah.
Tujuan :
Lulusan menguasai kebahasaan, kesastraan, keterampilan Berbahasa Inggris, mampu merancang , melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran bahasa Inggris di sekolah serta memiliki keterampilan kompetitif dalam bidang tourisme, dan business English.
Tujuan :
Lulusan menguasai konsep dasar, teori dan temuan-temuan pendidikan dalam ilmu pendidikan seni rupa , serta memiliki keterampilan bidang seni dan mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran seni rupa.
Tujuan :
Lulusan menguasai dan memahami pengetahuan ilmu keolahragaan, mampu mengelola kegiatan keolahragaan secara komprehensif sehingga dapat menerapkan serta mengembangkannya dalam pendidikan Kepelatihan Olah Raga.
Tujuan :
Lulusan memahami konsep dasar, teori dan temuan dalam bidang pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, mampu mengkaji teori dan temuan penelitian serta menafsirkan untuk mengembangkan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, memiliki kemampuan merancang, melaksanakan serta mengevaluasi pembelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Tujuan :
Lulusan menguasai konsep dasar pendidikan kesejahteraan keluarga, serta memiliki keterampilan merancang, melaksanakan, mengevaluasi teknologi dan usaha boga, busana dan rias serta mampu mengaplikasikannya pembelajaran di sekolah.
Tujuan :
PROGRAM STUDI :
PENDIDIKAN GURU P.A.U.D (S-1 ) SK: 857/D/T/2010
Tujuan:
PROGRAM STUDI :
PENDIDIKAN GURU BIMBINGAN KONSELING (S-1 TERAKREDITASI B)
VISI
Sebagai program studi yang mampu membentuk dan mengembangkan sumber daya manusia berbasis keilmuan, keahlian dan profesional, research dan entrepreneurship dalam bidang bimbingan dan konseling, serta berwawasan global dan adaptif terhadap perubahan.
MISI
1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran untuk meningkatkan kualitas lulusan;
2. Menyelenggarakan pendidikan profesional bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan tenaga konselor pada setting pendidikan formal;
3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan penelitian dalam bidang bimbingan dan konseling pada khususnya dan bidang pendidikan pada umumnya;
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan sumber daya manusia.